Hai sobat...
Apa kabarnya nih?? Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT
(Amiinn). Dalam pertemuan kita yang kedua ini aku tidak akan membahas mengenai
biografiku tetapi aku disini mengajak teman-teman untuk bertukar informasi dan
pendapat mengenai suatu hal yang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan di
Negara Indonesia ini yaitu tentang diberhentikannya Kurikulum 2013 dan akan dikembalikannya
Kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan dalam mengatur sistem pendidikan di Indonesia. Hal tersebut
dibuktikan dengan dikirimnya sebuah surat imbauan mengenai Kurikulum 2013
kepada 6.326 sekolah di seluruh Indonesia oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan
yaitu Anies Baswedan. Dalam surat tersebut terdapat tiga point utama antara
lain:
Pertama, beliau meminta untuk menghentikan pelaksanaan
Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu
sejak tahun pelajaran 2014-2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan
Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014-2015. Kedua, tetap
menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini
menerapkan, yaitu sejak tahun pelajaran 2013-2014 dan menjadikan
sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan
Kurikulum 2013. Dan point ketiga adalah mengembalikan tugas pengembangan
Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI. news.okezone.com
Oya, sebelumnya aku
ingin bertanya apakah kalian apakah kalian setuju mengenai hal tersebut?? Yaitu
dalam pembubaran dan pemberhentian Kurikulum 2013 dalam mengatur sistem pendidikan di Indonesia dan
kembali menggunakan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Memang
banyak orang diluar sana yang pro dan kontra mengenai hal tersebut. Mereka yang
mengatakan pro menganggap Kurikulum 2013 memiliki banyak kelebihan yang mungkin membawa dampak positif dalam dunia
pendidikan seperti halnya dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kompetensi
ditentukan masing-masing di tiap mata pelajaran. Sehingga, ibarat baju, semua
bagiannya berasal dari bahan berbeda. Tapi sedangkan Kurikulum 2013 tidak
dimulai dari potongan tapi sudah ada model lulusan yang ditetapkan sehingga
kompetensi masing-masing mata pelajaran menyesuaikan dengan tujuan yang ingin
dicapai. Kemudian dari sisi paradigma Kurikulum 2013 yang mengemas mata pelajaran menjadi lebih maknawi
dalam kehidupan sehari-hari dengan model pembelajaran tematik integratif dan
pendekatan saintifik. Serta dalam proses pembelajaran murid aktif, guru sebagai
fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa menjadi sumber
pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar.
Sedangkan
mereka yang kontra terhadap Kurikulum 2013 mereka mungkin menganggap kurikulum memiliki
banyak kekurangan yang dapat mambawa dampak negatif dalam dunia pendidikan
antara lain: Pertama, Kurikulum 2013 penuh kontradiksi. Mau melahirkan manusia
yang kreatif, kritis, inovatif, tapi penuh materi yang normatif karena ada
penambahan jam belajar agama. Kedua, proses pembelajaran lebih leluasa tapi ada
penambahan jam pelajaran, serta Kurikulum 2013 ini lebih cocok untuk sekolah
yang sudah maju dan gurunya punya semangat belajar tinggi, masyarakat yang
sudah terdidik, muridnya memiliki kemampuan dan fasilitas setara, serta
infrastruktur telekomunikasi dan transportasi sudah merata sehingga tidak
menghambat proses. news.okezone.com
Dan
menurut analisa aku sendiri dengan adanya pembubaran Kurikulum 2013 dengan dikembalikannya
menggunakan Kurikulum 2006 mungkin memang dari ke-dua macam kurikulum tersebut
memiliki kelebihan dan kekuranganya masing-masing. Dan kita sebagai orang yang
peduli terhadap sistem pendidikan di Indonesia kita harus siap tanggap untuk
saling membantu dan memperbaiki sistem-sistem pendidikan yang mungkin kurang
tepat dan nyaman digunakan demi menciptakan generasi-generasi bangsa yang
berkarakter. Bukan hanya selalu menyalahkan satu sama lain tetapi kita disini
justru langsung melakukan perbaikan bersama dengan memberikan saran-saran untuk
mempernaiki pelaksanaanya jika hal tersebut memang kurang tepat untuk
diterapkan dalam setiap lembaga pendidikan. Terimakasih...


0 komentar:
Posting Komentar